TABLOID-POSYANDU. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru kita di masa pandemi Covid-19 selama obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan
Dalam penerapan AKB juga wargi harus selalu menaati 3 protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan wargi, yaitu pakai masker, rajin cuci tangan, dan wajib jaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di tempat umum
Wargi juga jangan lupa selalu untuk perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lansia dan mempunyai riwayat penyakit penyerta.
Pesan Kang @Ridwankamil untuk wargi Jabar semua, jangan sampai euforia berlebih dengan dimulainya Adaptasi Kebiasaan Baru di Zona Biru.
Keberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ada di tangan wargi yang disiplin dan juga taat aturan Demikian Pesan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal untuk beberapa wilayah di Provinsi Jabar yang akan dimulai pada Senin, 1 Juni 2020.
Menurut Kang Emil sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa wilayah yang boleh diterapkan AKB adalah wilayah yang sudah terkendali secara ilmiah.
tahap pertama dimulai dari pembukaan kembali rumah ibadah seperti Masjid, Gereja, Klenteng, Pura, dan yang lainnya.
Tahap selanjutnya sektor Ekonomi, yang dimulai dari yang Low Risk (beresiko rendah) seperti Industri dan Perkantoran.
Jika dalam seminggu tidak terdapat anomali, maka dilanjutkan ke yang High Risk (beresiko tinggi) seperti Tempat Wisata, Mall, Restaurant, atau tempat yang selalu berganti pengunjung.
Gubernur mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan AKB adalah tergantung dari ketaatan masyarakat pada aturan yang sudah ditetapkan dan diterapkan. dari berbagi sumber #yahyasuhara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar