Jumat, 29 Mei 2020

Peduli COVID-19, PKP Kabupaten Bogor, Salurkan Bantuan Susu Formula dan APD

BOGOR (TABLOID – POSYANDU) Wabah COVID -19 yang menjadi pandemi global termasuk di Indonesia, khususnya di Jawabarat membuat Pendamping Kader Posyandu (PKP) Kabupaten Bogor tergerak untuk berpartisipasi menekan penyebaran virus tersebut.
Koordinator Pendamping Kader Posyandu Kabupaten Bogor (Yuyu Latifah) mengatakan “Pendistribusian bantuan Logistik dari Provinsi Jawabarat ada dua Tahap, pendistribusian bantuan susu mulai tgl 30 April 2020 dan pendistribusian bantuan sabun anti bakteri, mulai tanggal 11 Mei 2020 di 40 kecamatan Kabupaten Bogor”,
Dia menambahkan penyalurkan bantuan logistik ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 40 Kecamatan wilayah Kabupaten Bogor melalui PKP Kecamatan Masing-masing”. Bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawabarat yang pendistribusiannya melibatkan Organisasi Jabar Bergerak.
“Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak Covid -19 dilingkungan posyandu. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan”. Terang Yuyu.
Selain APD, PKP Juga memberikan bantuan susu formula untuk balita yang terdaftar di posyandu setiap kecamatan tempat tinggal mereka.
PKP se-Kabupaten Bogor memberdayakan seluruh kader posyandu untuk membagikan logistik, kepada seluruh masyarakat beserta anggota keluarganya yang memiliki Balita dan Ibu Hamil khususnya.
Yuyu mengatakan, sangat berterima kasih terhadap Pemerintah Provinsi Jawabarat yang telah memberikan bantuan berupa Susu Formula dan APD untuk para masyarakat di Kabupaten Bogor. “Kami berterima kasih Kepada Gubernur Jawabarat dan Istri telah memberikan susu formula untuk balita yang sangat membutuhkan”.

sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Jawabarat mengeluarkan kebijakan melalui surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibagi menjadi dua waktu perpanjangnnya. untuk wilayah DKI Jakarta Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Massa PSBB diperpanjnag hingga 4 Juni Mendatang, sementara untuk wilayah di luar itu, akan diberlakukan hingga 12 Juni Mendatang # (foto &Kontributor / Yuyu Latifah,  Editor / yahya suhara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar