Minggu, 24 Mei 2020

ZONA HIJAU. WARGA SUKAWANGI LAKSANAKAN SHALAT IDUL FITRI DI MASJID

BEKASI. Ratusan Masyarakat Kampung Bulaktemu Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi tumpah ruah menggemakan takbir dan melaksanakan idul fitri di Masjid Jami Al-Wathoniyah pada Ahad (24/5).
Pada masa Pandemi darurat covid-19 ini, Dewan Kemakmuran Masjid Al wathoniyah menerapkan protokoler kesehatan covid-19 bagi jama’ah, dengan menghimbau jama’ah agar memakai masker, menjaga jarak shalat, membawa perlengkapan shalat sendiri, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan menyemprotkan Hand sanitizer di gerbang masuk area sholat.
Sebagaimana diketahui bersama, Kecamatan Sukawangi merupakan zona hijau dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, yang artinya diperbolehkan melaksanakan shalat Id di masjid dengan memperhatikan syarat-syarat protokoler kesehatan Covid – 19, seperti diungkapkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi Muhidin Kamal pada Rabu (20/5).
Nur Ahwat Warga Kampung Bulaktemu Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi, menyampaikan “Hari Raya Idul Fitri merupakan ajang silaturahmi dengan keluarga dan sahabat. Kita biasanya datang ke rumah kerabat dan keluarga namun, lebaran tahun ini sebaiknya tidak bertamu atau menerima tamu dulu, Kita kan masih perlu menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, seperti saat ini, kita shalat dengan memakai masker, membawa perlengkapan shalat sendiri dan tadi saat masuk area masjid pun, ada panitia yang bertugas menyemprotkan Hand Sanitizer kepada seluruh Jama’ah”. Katanya.
Selesai melaksanakan sholat pun, jama’ah tidak saling bersalaman tangan, sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19, para jama’ah langsung pulang teratur ke rumah masing-masing dengan lantunan takbir tanda kemenangan”. Ungkapnya sambil berkemas merapikan peralat shalatnya. #yahya suhara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar