Jumat, 06 November 2020

KUNJUNGAN MUI KAB BEKASI , TERKAIT VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA MUSCAM MUI KECAMATAN SUKAWANGI PERIODE 2020-2025.

Sukawangi-Bekasi. Dengan berakhirnya masa khidmat Pengurus MUI Kecamatan Sukawangi 2015-2020, maka sesuai dengan ketentuan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga diselenggarakanlah Musyawarah Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukawangi pada 5 Agustus 2020 lalu, bertempat di Kantor Kecamatan Sukawangi Penyelenggaraan Musyawarah ini diharapkan akan melahirkan kebijaksanaan dan program kerja sekaligus memilih pengurus MUI Kecamatan Sukawangi masa khidmat 2020-2025. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, MUI Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan Konsolidasi kepada Panitia Muscam Kecamatan Sukawangi, untuk verifikasi dan validasi data Muscam pada Kamis, 5 November 2020 bertempat di Kantor Kecamatan Sukawangi. Tim Verifikasi MUI Kabupaten Bekasi terdiri dari KH. Sudarno, KH Sholeh Jaelani dan KH. Irfan Mas’ud di terima oleh H Syamsudin selaku Sekretaris Camat Sukawangi.
Dalam Sambutannya H. Syamsudin mengatakan, “apapun masalahnya dapat diselesaikan secara bijaksana dengan tetap menjaga persatuan dan persaudaraan, begitupun dengan MUI Kecamatan Sukawangi,.” Ujarnya. KH. Irfan Mas’ud selaku Tim Verifikasi MUI Kabupaten Bekasi mengatakan “Kegiatan ini untuk memverifikasi data yang ada di panitia Muscam kemarin, kami akan bawa ke Kantor untuk dilakukan validasi, setelah semua sesuai aturan, maka MUI Kabupaten Bekasi akan segera melakukan pelantikan.” Jelasnya Hal Senada diungkap oleh KH. Sudarno, selaku Ketua Tim Verifikasi mengatakan “Untuk saat ini kami tidak bisa menentukan langsung, hasil verifikasi akan kami bawa ke pimpinan, setelah itu baru ada keputusan berdasarkan hasil Rapat yang berpedoman pada kelengkapan berkas administrasi.” Ungkapnya. Sementara KH. Sholeh Jaelani berkomentar “kalau dilihat dari hasil kunjungan hari ini, dan mendengar pejelasan dari Forum Rapat, bisa disimpulkan Pelaksanaan dan kelengkapan Berkas Muscam MUI Kecamatan Sukawangi sudah mendekati sesuai dengan peraturan Organisasi.” Pungkasnya. #YAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar