Sabtu, 30 Mei 2020

AKB Sebagian Wilayah JABAR, Efektif 1 Juni 2020

TABLOID-POSYANDU. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru kita di masa pandemi Covid-19 selama obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan
Dalam penerapan AKB juga wargi harus selalu menaati 3 protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan wargi, yaitu pakai masker, rajin cuci tangan, dan wajib jaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di tempat umum
Wargi juga jangan lupa selalu untuk perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lansia dan mempunyai riwayat penyakit penyerta.
Pesan Kang @Ridwankamil untuk wargi Jabar semua, jangan sampai euforia berlebih dengan dimulainya Adaptasi Kebiasaan Baru di Zona Biru.
Keberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ada di tangan wargi yang disiplin dan juga taat aturan Demikian Pesan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal untuk beberapa wilayah di Provinsi Jabar yang akan dimulai pada Senin, 1 Juni 2020.
Menurut Kang Emil sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa wilayah yang boleh diterapkan AKB adalah wilayah yang sudah terkendali secara ilmiah.
tahap pertama dimulai dari pembukaan kembali rumah ibadah seperti Masjid, Gereja, Klenteng, Pura, dan yang lainnya.
Tahap selanjutnya sektor Ekonomi, yang dimulai dari yang Low Risk (beresiko rendah) seperti Industri dan Perkantoran.
Jika dalam seminggu tidak terdapat anomali, maka dilanjutkan ke yang High Risk (beresiko tinggi) seperti Tempat Wisata, Mall, Restaurant, atau tempat yang selalu berganti pengunjung.
Gubernur mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan AKB adalah tergantung dari ketaatan masyarakat pada aturan yang sudah ditetapkan dan diterapkan. dari berbagi sumber #yahyasuhara

Jumat, 29 Mei 2020

Peduli COVID-19, PKP Kabupaten Bogor, Salurkan Bantuan Susu Formula dan APD

BOGOR (TABLOID – POSYANDU) Wabah COVID -19 yang menjadi pandemi global termasuk di Indonesia, khususnya di Jawabarat membuat Pendamping Kader Posyandu (PKP) Kabupaten Bogor tergerak untuk berpartisipasi menekan penyebaran virus tersebut.
Koordinator Pendamping Kader Posyandu Kabupaten Bogor (Yuyu Latifah) mengatakan “Pendistribusian bantuan Logistik dari Provinsi Jawabarat ada dua Tahap, pendistribusian bantuan susu mulai tgl 30 April 2020 dan pendistribusian bantuan sabun anti bakteri, mulai tanggal 11 Mei 2020 di 40 kecamatan Kabupaten Bogor”,
Dia menambahkan penyalurkan bantuan logistik ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 40 Kecamatan wilayah Kabupaten Bogor melalui PKP Kecamatan Masing-masing”. Bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawabarat yang pendistribusiannya melibatkan Organisasi Jabar Bergerak.
“Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak Covid -19 dilingkungan posyandu. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan”. Terang Yuyu.
Selain APD, PKP Juga memberikan bantuan susu formula untuk balita yang terdaftar di posyandu setiap kecamatan tempat tinggal mereka.
PKP se-Kabupaten Bogor memberdayakan seluruh kader posyandu untuk membagikan logistik, kepada seluruh masyarakat beserta anggota keluarganya yang memiliki Balita dan Ibu Hamil khususnya.
Yuyu mengatakan, sangat berterima kasih terhadap Pemerintah Provinsi Jawabarat yang telah memberikan bantuan berupa Susu Formula dan APD untuk para masyarakat di Kabupaten Bogor. “Kami berterima kasih Kepada Gubernur Jawabarat dan Istri telah memberikan susu formula untuk balita yang sangat membutuhkan”.

sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Jawabarat mengeluarkan kebijakan melalui surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibagi menjadi dua waktu perpanjangnnya. untuk wilayah DKI Jakarta Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Massa PSBB diperpanjnag hingga 4 Juni Mendatang, sementara untuk wilayah di luar itu, akan diberlakukan hingga 12 Juni Mendatang # (foto &Kontributor / Yuyu Latifah,  Editor / yahya suhara)

Kamis, 28 Mei 2020

PULUHAN WARGA DESA SUKABUDI, TERDAMPAK COVID 19 TERIMA BLT ENAM RATUS RIBU

BEKASI (TABLOID-POSYANDU). Puluhan Warga Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Memenuhi pelataran Kantor Desa Sukabudi , untuk menyerahkan berkas Photocopy KK dan KTP guna mendapatkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, pada Rabu (27/5)

Sebagaimana di lansir dari media online cnnindonesia.com, awal Mei sebagai berikut, Secara umum, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.

Dengan demikian, masyarakat desa bisa mendapat Rp1,8 juta dari Dana Desa yang sebelumnya kerap digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ada dua syarat utama. Pertama, calon penerima merupakan masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Masyarakat yang akan masuk pendataan adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Kedua, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja.

Jika kebetulan calon penerima tidak mendapat bansos dari program lain, tapi belum didaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.

Bila sudah masuk ke dalam daftar pendataan dan dinyatakan valid, maka BLT pun akan diberikan melalui tunai dan nontunai.

"Yang tunai, akan diberikan secara door-to-door ke rumah penerima manfaat dengan protokol kesehatan nasional. Yang nontunai, langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Abdul.

Jika ada penerima yang mau pemberian dilakukan melalui transfer, tapi tidak memiliki rekening, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat. Nanti, bank akan membukakan rekening dan tanpa biaya.

Bila ada penerima yang memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan tinggal dicatat lengkap alamatnya, sehingga penggunaan Dana Desa tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai gambaran, desa dengan Dana Desa di bawah Rp800 juta per tahun akan memberikan BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran.

Sementara itu, yang memiliki Dana Desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maksimal mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT.

Desa yang Dana Desa-nya lebih dari Rp1,2 miliar memberi 35 persen alokasi untuk BLT. Kementerian tidak menetapkan minimal pengalokasian Dana Desa untuk BLT. (yahya suhara)

SISWA BELAJAR DI LANTAI, PAUD MATAHARI 5 SUKAWANGI, TERIMA BANTUAN MEJA DAN KURSI

Bekasi (TABLOID-POSYANDU). Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Matahari 5 yang terletak di Kp. Kalen Keramat Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi membutuhkan perlengkapan meja dan kursi untuk memperlancar proses kegiatan belajar mengajar di sekolah itu.

"Puluhan murid di Paud Matahari 5 ini, membutuhkan meja dan kursi agar kegiatan proses belajar mengajar bisa berjalan maksimal. Seluruh murid di sini terpaksa duduk di lantai untuk menerima pelajaran dari guru mereka," kata Pipit pengurus dan pengelola Paud Matahari 5, Kamis (28/5).

Menurut dia, Paud ini telah berdiri lama, bermula dari kegiatan PosyandU, lalu keinginan besar warga setempat, untuk mendirikan PAUD, guna menampung anak usia dini belajar, juga sebagai kegiatan terintegrasi yang ada di posyandu Matahari 5”. ungkapnya.

Pipit menambahkan “antusias masyarakat sukawangi cukup tinggi untuk mendaftarkan anak-anaknya di PAUD Matahari 5, saat ini tercatat ada 48 siswa yang menjadi peserta didik di sini, tapi Dia khawatir, kondisi bangunan tidak menampung, Pipit akan berusaha mengajukan bantuan Kepala Desa untuk proses Rehab Bangunan menjadi lebih luas, ungkapnya saat serah terima meja dan kursi disaksikan kader posyandu lainnya.
Bantuan Meja dan Kursi disalurkan oleh Pendamping Kader Posyandu (PKP) Kabupaten Bekasi, berasal dari Donatur di bilangan Cikarang Baru, yang peduli dan consent memperhatikan masalah pendidikan dan sosial di Kabupaten Bekasi. #Yahya Suhara.

Minggu, 24 Mei 2020

ZONA HIJAU. WARGA SUKAWANGI LAKSANAKAN SHALAT IDUL FITRI DI MASJID

BEKASI. Ratusan Masyarakat Kampung Bulaktemu Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi tumpah ruah menggemakan takbir dan melaksanakan idul fitri di Masjid Jami Al-Wathoniyah pada Ahad (24/5).
Pada masa Pandemi darurat covid-19 ini, Dewan Kemakmuran Masjid Al wathoniyah menerapkan protokoler kesehatan covid-19 bagi jama’ah, dengan menghimbau jama’ah agar memakai masker, menjaga jarak shalat, membawa perlengkapan shalat sendiri, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan menyemprotkan Hand sanitizer di gerbang masuk area sholat.
Sebagaimana diketahui bersama, Kecamatan Sukawangi merupakan zona hijau dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, yang artinya diperbolehkan melaksanakan shalat Id di masjid dengan memperhatikan syarat-syarat protokoler kesehatan Covid – 19, seperti diungkapkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi Muhidin Kamal pada Rabu (20/5).
Nur Ahwat Warga Kampung Bulaktemu Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi, menyampaikan “Hari Raya Idul Fitri merupakan ajang silaturahmi dengan keluarga dan sahabat. Kita biasanya datang ke rumah kerabat dan keluarga namun, lebaran tahun ini sebaiknya tidak bertamu atau menerima tamu dulu, Kita kan masih perlu menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, seperti saat ini, kita shalat dengan memakai masker, membawa perlengkapan shalat sendiri dan tadi saat masuk area masjid pun, ada panitia yang bertugas menyemprotkan Hand Sanitizer kepada seluruh Jama’ah”. Katanya.
Selesai melaksanakan sholat pun, jama’ah tidak saling bersalaman tangan, sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19, para jama’ah langsung pulang teratur ke rumah masing-masing dengan lantunan takbir tanda kemenangan”. Ungkapnya sambil berkemas merapikan peralat shalatnya. #yahya suhara

Jumat, 22 Mei 2020

PEMPROV JABAR REKOMENDASI SHALAT IDUL FITRI 1441 HIJRIAH DI RUMAH SAJA

Berdasarkan Data TER UPDATE COVID-19 Di Jawa Barat (21/5)

1. Terkonfirmasi di Jawa Barat: 1.876 orang.
Meninggal: 124 Orang.
Sembuh: 412 orang.
Orang Dalam Pemantauan: 6.486 orang.
Pasien Dalam Pengawasan: 2.506 orang
(Data Pikobar 20 Mei 2020, pk 22.35 WIB).

2. Di tingkat nasional, kasus baru Covid-19 di Jawa Barat bertambah 176 kasus, penambahan terbanyak di tingkat nasional. Berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 12.00 WIB, Rabu 20 Mei 2020, ada penambahan 693 kasus baru Covid-19. Sehingga, secara akumulatif ada 19.189 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia.

3. Membatasi pergerakan masyarakat dalam bentuk PSBB untuk mengurangi penyebaran virus tetap merupakan upaya terpenting menekan penambahan kasus baru. Karena itu, PSBB tingkat provinsi di Jabar dilanjutkan secara proporsional sampai Jumat (29/5/20).

4. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merekomendasikan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau.

5. Berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.

6. 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal.

7. Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor.

8. Tanpa mengurangi ke-khidmat-an dalam menjelang Idulfitri dan syariatnya, kami memohon warga untuk tidak mudik. Bersilahturahmilah dengan virtual. Sekali lagi, 27 kabupaten/kota TIDAK ADA yang berwarna hijau. Maka, Pemprov Jawa Barat merekomendasikan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

#JabarTanggapCovid19
#JabarSehatLahirBatin
#tidakmudik

PKP KABUPATEN BEKASI, DISTRIBUSIKAN BANTUAN SUSU DI 23 KECAMATAN

BEKASI : Pendamping Kader Posyandu (PKP) Kabupaten Bekasi mendistrubusikan Bantuan Logistik berupa Susu, Masker kain dan Jamu Covid di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi Kamis(30/4) tehnik pendstribusian bekerjasama dengan Instarnsi terkait seperti Bidan desa, Kader Posyandu sampai tingkat Puskesmas dan Kecamatan di wilayah masing-masing Bantuan logistik yang di distribusikan adalah kiriman dari Jabar Bergerak Provinsi Jawa barat, untuk Masyarakat yang terkena dampak covid-19. Koordinator PKP Kabupaten Bekasi Yahya Suhara mengatakan "Kabupaten Bekasi merupakan Wiayah yang terkena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selain Depok dan Kota Bekasi". berdasarkan Instruksi Pemerintah pelayanan Posyandu di tiadakan dahulu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran covid-19". karena itu pendistribusian bantuan logistik ini di sesuaikan dengan wilayah masing-masing, seperti Jemput Bola atau dari rumah ke rumah.
sementara memalui aplikasi whaatsAap Kepala Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat DPMD Provinsi Jawabarat Rumondang Rumapea S AP menyampaikan "Hatur nuhun kepada semua PKP JUARA Semoga apa yg kita lakukan menjadi Ladang Ibadah buat kita semua Semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir dan kita kembali ke aktivitas kita masing2 Melanjutkan Arahan Ibu Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Titip Pelaksanaan Posyandu Keliling (Imunisasi dan Tumbuh Kembang Bayi dan Balita serta Ibu Hamil dan Menyusui harus terpantau)". Imbuhnya.(yas)