Kepala
KUA Kecamatan Sukawangi H. Harun Al Rasyid mengatakan, “Pemanfaatan gedung KUA Kecamatan
Sukawangi berdasarkan dengan Surat Permohonan Kantor Sekretariat dari Ketua MUI
Kecamatan Sukawangi, No 001/MUI-SKW/II/2021 yang kami terima kemarin
(3/2/2021)”. Katanya.
Sementara
Sekretaris Umum MUI Kecamatan Sukawangi Yahya Suhara, membenarkan, MUI
Kecamatan Sukawangi mengajukan permohonan Kantor Sekretariat di Gedung KUA, Dia
mengatakan “Berdasarkan hasil keputusan bersama dari Pengurus MUI Kecamatan Sukawangi Masa Khidmat 2020-2025
pada tanggal 21 Februari 2021, bahwa Kantor Sekretariat MUI Sukawangi bertempat di Gedung KUA Kecamatan Sukawangi,
dengan dasar untuk memudahkan Koordinasi dengan Kepala KUA dan juga Papan Nama
MUI sudah ada di sana”. Jelasnya kepada pedulibekasidotcom, saat menyerahkan
surat.
Dia
menambahkan “Alhamdulillah, secara lisan Permohonan kita dikabulkan, bahkan
kita sempat membahas beberapa program ke depan, saat ini kita menunggu surat balasan resmi dari KUA Kecamatan Sukawangi”. Pungkasnya. (Photo&Kontributor;Asmawi
& Sarudi/Editor;Ki Wadas Ireng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar