BEKASI, peduli bekasi dotcom – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sukawangi Nisan, menghadiri kegiatan sosialisasi sebelum Pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bantuan Pemerintah Provinsi Jawabara Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di Kantor Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, Pada Sabtu, (27/2/2021).
Dalam Kesempatan itu, Nisan Mengatakan “Tahun
2021, ada 4 Desa di Kecamatan Sukawangi yang mendapatkan Program Rutilahu dari
Provinsi Jawabarat, yaitu Desa Sukatenang, Desa Sukamekar, Desa Sukaringin dan
Desa Sukadaya”. Jelasnya.
Nisan melanjutkan, “Untuk desa yang tahun ini tidak mendapat Bantuan Ritilahu, jangan khawatir, karena LPM akan terus membantu untuk pengajuannya. Sekarang siapkan data sebanyak-banyaknya, Nanti tiba saatnya diminta Data Sudah Siap”. Papar Dia.
Nisan Berpesan “Dalam pengerjaan nanti LPM Desa
harus banyak ko’ordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah desa, fasilitator
dan pihak kecamatan, karena meski ini adalah Hibah, tapi kontrol sisial luar
biasa, kita tidak mengharapkan adanya kejadian yang tidak kita inginkan karena
ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”. Tegasnya
(Photo&Kontributor;Erik/Editor;Ki Wadas Ireng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar